Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multi-Entri 1 Tahun

21 Juli 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi memperkenalkan kebijakan baru berupa visa umrah multi-entri yang berlaku selama satu tahun.

Kebijakan ini memungkinkan jemaah internasional untuk berkunjung ke Arab Saudi beberapa kali dalam setahun demi mempermudah ibadah dan memperkaya pengalaman spiritual mereka.

CNBCIndonesia melansir The National News, Kantor Berita Saudi (SPA) melaporkan bahwa visa ini aktif selama 365 hari terhitung sejak tanggal penerbitan. Selama masa berlaku tersebut, jemaah diberikan hak tinggal kumulatif maksimal hingga 90 hari.

Kendati demikian, visa multi-entri ini tidak berlaku selama musim haji.

Di bawah sistem visa baru, jamaah harus membeli paket layanan dari penyedia yang disetujui di aplikasi Nusuk setiap kali akan masuk ke Arab Saudi. Durasi paket tidak boleh melebihi jumlah hari yang tersisa pada visa.

Jamaah juga harus mendapatkan izin umrah melalui aplikasi Nusuk sebelum melakukan perjalanan, kata SPA.

"Langkah ini sejalan dengan Visi Saudi 2030 dan tujuan Program Pengalaman Jemaah Haji untuk memfasilitasi kedatangan, memperkaya pengalaman jemaah haji, dan meningkatkan efisiensi layanan," kata kementerian tersebut.

Melalui Visi 2030, Arab Saudi menargetkan lonjakan kunjungan umat Muslim sedunia sekaligus mendiversifikasi sektor ekonomi negara di luar minyak bumi.*