Imbas Kebakaran Hutan di RI, Malaysia Dibekap Kabut Asap

11 Agustus 2026
Penanganan karhutla

Penanganan karhutla

RIAU1.COM - Kabut asap menyelimuti Malaysia hingga dua negara bagian mencatat kualitas udara buruk, buntut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

South China Morning Post (SCMP) melaporkan awan asap dari Indonesia terbang ke wilayah Malaysia dan mencekik bagian selatan negara bagian Sarawak hingga indeks polusi udara (API) di distrik Serian mencapai angka 182 pada Senin (10/8).

Pemerintah Sarawak telah mendesak masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti. Otoritas Malaysia tak bisa berbuat banyak karena karhutla terjadi di negara tetangga.

"Ini bukan masalah yang terjadi sekali waktu saja. Ini terjadi hampir setiap tahun, dan sebagian besar berasal dari seberang perbatasan karena aktivitas di luar kendali kami," kata wakil menteri perhubungan Sarawak, Henry Harry Jinep, Minggu (9/8).

Distrik Johan Setia di Selangor juga mencatat angka API tertinggi di Semenanjung Malaysia, yakni 152 pada Senin siang. Selangor termasuk yang terdampak parah kabut asap tahun lalu karena karhutla meluas di Sarawak, Kalimantan, dan bagian utara dan tengah Sumatra, Indonesia.

Malaysia mengklasifikasikan angka API 100-200 sebagai "tidak sehat". Angka di bawah 200 dianggap "sangat tidak sehat" dan biasanya menyebabkan penutupan sekolah dan pembatasan ketat pada aktivitas luar ruangan.

Badan Meteorologi Malaysia pada Minggu memperingatkan bahwa cuaca panas dan curah hujan rendah akan terjadi hingga setidaknya Jumat (14/8) mendatang. Kondisi ini berpotensi memperparah kabut asap di Negeri Jiran.

"Angin selatan dan banyaknya titik panas di negara tetangga berpotensi menyebabkan kabut asap lintas batas dan mengurangi jarak pandang, terutama di selatan Sarawak," demikian pernyataan badan tersebut yang dimuat CNNIndonesia.com.

Kabut asap telah menjadi masalah rutin di Asia Tenggara, khususnya di Malaysia dan Singapura, karena kedekatan mereka dengan Indonesia.

Karhutla terjadi di berbagai provinsi Indonesia, termasuk di Jawa Timur, dengan 550 hektar lahan terbakar di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada akhir pekan lalu.

Kabut asap sudah menjadi masalah endemik sejak tahun 1970-an. Krisis terburuk terjadi pada 1997-1998 dan 2015 ketika puluhan orang meninggal dan ribuan orang di Indonesia, Malaysia, dan Singapura dirawat di rumah sakit akibat masalah pernapasan dan jantung.

Ketiga negara ASEAN sudah berupaya mengatasi masalah ini melalui perjanjian bersama seperti Rencana Aksi Kabut Asap Regional tahun 1997. Namun, rencana ini terus terhambat oleh penegakan hukum yang lemah 

Malaysia dan Singapura sudah berulang kali menuduh Indonesia lamban dalam menindak kasus karhutla, yang biasanya dilakukan petani untuk mempersiapkan lahan mereka dalam menyambut musim tanam.

Indonesia sementara itu menegaskan bahwa petani bukan biang masalah dan bahwa mereka sudah mengambil sejumlah langkah untuk menghukum perusahaan yang membiarkan kebakaran berkobar di lahan konsesi mereka.*