Disabilitas di Kampar Dapat Pendidikan Pemilih dari KPU

Disabilitas di Kampar Dapat Pendidikan Pemilih dari KPU

9 November 2022
Program pendidikan pemilih KPU Kampar

Program pendidikan pemilih KPU Kampar

RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024 kepada kaum disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bangkinang Kota belum lama ini.

Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni.

Dalam sambutannya, Maria Aribeni mengatakan bahwa, UUD 1945 menjamin setiap warga negara, laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama dalam Pemilu. Baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih. 

"Begitupun dalam UU no 7 th 2017, setiap warga negara diberikan perlakuan khusus bagi penyandang difabel pada saat pencoblosan, baik perlakuan pada kotak suara, bilik suara bahkan dapat membawa pendamping sendiri pada saat pencoblosan," jelas Maria Aribeni.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Maria Aribeni berharap kedepan para penyandang difabel dapat memberikan hak pilihnya pada saat pemilihan serentak 2024 mendatang. 

"KPU Kabupaten Kampar juga akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk mendata pemilih difabel ini dan akan menyampaikan data ini kepada Disdukcapil bagi yang belum melakukan perekaman KTP el," jelas Maria Aribeni. 

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Drs. H. Sardalis mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi  bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pemilih dari segmen siswa/siswi berkebutuhan khusus. 

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula SLB Negeri Bangkinang Kota ini dihadiri sekitar 60 siswa/siswi SLB yang sudah berusia 17 th. Atau sudah memenuhi syarat sebagai Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. 

Kepala Sekolah SLB Negeri Bangkinang Kota, Yusneli, M.Pd menyambut baik kegiatan yang ditaja KPU Kabupaten Kampar. 

"Ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat mengingat pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih yang lainnya,” ujar Yusneli saat memberikan sambutan.*