Pembentukan Jaringan Pengawas Pelayanan Publik
RIAU1.COM - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau membentuk Jaringan Pengawas Pelayanan Publik (Focal Point) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, akhir pekan ini.
Kegiatan yang dipusatkan di Sunny Caffe Launge Bangkinang tersebut, dibuka Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kampar Dr Yuli Usman.
Pada kesempatan tersebut, Yuli Usman menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Riau yang telah membentuk Jaringan Pengawas Pelayanan Publik (Focal Point) di Kabupaten Kampar.
"Ini adalah upaya Ombudsman RI untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik, dengan menunjuk pejabat penghubung di instansi pemerintah," kata dia.
"Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, dan memastikan rekomendasi Ombudsman yang dilaksanakan secara efektif," tambah Yuli.
Selanjutnya, Yuli berharap dengan adanya kerja sama ini, diharap ada peningkatan kualitas pelayanan publik, baik dari sisi preventif maupun tindak lanjut.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan merupakan pertama dilaksanakan di Provinsi Riau.
"Kita bersama seluruh peserta atau OPD melakukan penandatangan komitmen bersama pengelolaan pengaduan pelayanan publik," sebut dia.*