Dengan Maksud Penghematan, Pemko Batam Lebih Memilih Sewa Gedung untuk MPP

Dengan Maksud Penghematan, Pemko Batam Lebih Memilih Sewa Gedung untuk MPP

3 Januari 2022
Mal Pelayanan Publik Batam (Foto:MediacenterBatam)

Mal Pelayanan Publik Batam (Foto:MediacenterBatam)

RIAU1.COM - Pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang direncanakan akan dibangun 10 lantai tak nampak dalam APBD Kota Batam tahun 2022. Sehingga, APBD Kota Batam tahun 2022 masih dibebankan dengan biaya sewa gedung.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa seperti dimuat Batampos mengatakan, penjelasan dari Pemko Batam alasan tak dianggarkannya pembangunan MPP yang baru karena untuk menghemat. Sebab, secara hitungannya, dengan sewa bisa lebih menghemat APBD 2022.
 
“Karena dengan membangun dia butuh sekian miliar. Tapi dengan sewa ternyata tak semua gedung itu disewa. Bahkan ada disewa orang lain juga,” kata Mustofa.

Sedangkan mengenai biaya sewa yang dibebankan ke APBD Kota Batam tahun 2022, dia mengungkapkan biaya sewanya sebesar Rp 2,97 miliar untuk biaya sewa gedung hingga bulan Juli. Biaya sewa yang hanya dianggarkan hingga bulan Juli itu karena adanya pengurangan biaya transfer dari pusat.

“Karena kita coba masukan sewa 7 bulan karena kita ada pengurangan yang dana tranfer dari pusat hampir Rp 300 miliar,” ujarnya.

Kemudian dia menambahkan, kontrak sewa gedung MPP selama 7 tahun juga akan berakhir pada bulan Juli mendatang. Sehingga untuk biaya sewa hingga akhir tahun akan dibahas kembali oleh Banggar DPRD Kota Batam bersama Pemko Batam.

“Jadi untuk sisanya nanti akan dibahas di APBD Perubahan,” sebut dia.

Sebelumnya, Anggota Banggar DPRD Kota Batam lainnya, Muhammad Syafei sangat mendukung mengenai adanya rencana Rudi untuk pembangunan Gedung MPP baru. Bahkan dirinya mendorong agar rencana itu bisa segera direalisasikan.

“Kita tentunya mendorong jika ada rencana pembangunan itu. Biar kedepan kita tidak lagi sewa seperti sekarang. Tapi dalam pembahasan kemarin tidak ada pembahasan (pembangunan) itu,” tuturnya.*