Istri Muda Pelaku Pembunuhan Mantan Direktur RSUD di Batam Ditangkap

Istri Muda Pelaku Pembunuhan Mantan Direktur RSUD di Batam Ditangkap

30 November 2023
Rumah TKP Pembunuhan wanita di Batam/Detik

Rumah TKP Pembunuhan wanita di Batam/Detik

RIAU1.COM - Bunga, istri muda Ahmad Yuda pelaku pembunuhan Te, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan akhirnya berhasil ditangkap pihak Polsek Batuaji.

Bunga ditangkap di Padang Lawas, Sumatera Utara, Selasa (28/11) malam, setelah tiga pekan jadi buronan polisi.

Bunga terlibat dalam pembunuh berencana itu karena ikut mengangkat jenazah korban dari ruangan tamu ke kamar di rumah korban di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD Nomor 04, yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan.

“Alhamdulillah sudah ketangkap semalam di Padang Lawas,” kata Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal yang dimuat Batampos.

Sebelumnya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N saat rilis kasus pembunuhan sadis ini menuturkan Bunga ikut mengangkat jenazah yang dibunuh korban dari ruangan tamu ke dalam kamar. Usai membunuh korban, pelaku dan isteri mudahnya kabur. Pelaku kabur ke berbagai daerah sementara isteri mudahnya disebutkan kembali ke Medan.

Tiga pekan sudah Polsek Batuaji mencari keberadaannya dan Bunga akhirnya ditemukan dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Batam.

Penangkapan Bunga ini untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus pembunuhan Te. Pengakuan Yuda pelaku pembunuhan yang sudah ditangkap belum bisa dipegang polisi karena keterangannya masih berubah-ubah. Keterangan Bunga dan keterlibatannya nanti untuk lebih memastikan motif pembunuhan Te yang diduga kuat karena ingin menguasai harta korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, Te yang belakangan diketahui mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD Nomor 04, Sabtu (4/11). Dia dibunuh secara keji kemudian dibakar oleh pelaku.

Polsek Batuaji yang melakukan olahraga TKP dan evaluasi jenazah korban mendapat kondisi korban dalam keadaan 90 persen hangus terbakar dengan tubuh posisi telungkup diatas dipan tempat tidur, sementara kasur atau tempat tidur berada di sebelah kanan tubuh korban dengan posisi berdiri tersandar pada dinding kamar rumah.

Korban menggunakan pakaian daster lengan panjang berwarna merah, celana dalam berwarna abu-abu gelap. Didapati kepala korban dibungkus menggunakan bungkusan plastik sampah berwarna hitam serta lumuran darah didalam kantong plastik tersebut.*