Polres Inhil Berhasil Bekuk Kawanan Rampok di Perairan Sungai Gaung

Polres Inhil Berhasil Bekuk Kawanan Rampok di Perairan Sungai Gaung

16 Oktober 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kurang dari 2x24 jam, pihak Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap salah seorang pelaku perampokan terhadap Kapal Motor (KM) Melati 02 GT 6 yang beraksi di Perairan Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung.

Hingga saat ini masih belum jelas siapa identitas pelaku dan apa motif, serta berapa banyak kawanan pelaku. Sebab, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus.

"Masih kita kembangkan, belum bisa komen, nanti kita press release," kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing saat ditanyakan  Riau1.com terkait penangkapan tersebut, Rabu 16 Oktober 2019.

Sebelumnya, Senin 14 Oktober 2019 sekitar pukul 20.30 WIB terjadi perampokan terhadap KM Melati 02 di perairan Sungai Gaung, Desa Pintasan.

Korban, Razali alias Jali (45) warga Parit Cahaya Muda Dusun Setia Budi Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil.

Kasubag Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman mengatakan, peristiwa bermula saat KM 
Melati 02 GT 6 yang dinahkodai Hamsari dan rekannya berangkat dari Parit Muin Desa Gembira pukul 17.00 WIB dengan membawa buah sawit sekitar 25 ton.

Sewaktu melintas di TKP, kapal tersebut didatangi kawanan perampok dengan menggunakan pompong mesin robin yang diperkirakan berjumlah sebanyak 3 orang.

Para pelaku langsung melompat dan naik ke KM Melati 02 GT 6 sambil mengancam kedua korban dengan menggunakan parang, dan berkata agar jangan bergerak dan melawan.

"Pelaku menanyakan uang dan handphone korban serta menggasak beberapa alat lainnya seperti aki dan speaker," ungkap Iptu Warno Akman.

Karena takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang sebanyak Rp1,5 juta  dan langsung pergi meninggalkan kedua korban. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7.050.000," pungkasnya.