Sempat Dibuang, Polsek Batang Gansal Inhu Akhirnya Temukan Sabu Milik Tersangka

Sempat Dibuang, Polsek Batang Gansal Inhu Akhirnya Temukan Sabu Milik Tersangka

29 Juni 2020
Tersangka MB alias Bowo berikut barang bukti di amankan di Polsek Batang Gansal

Tersangka MB alias Bowo berikut barang bukti di amankan di Polsek Batang Gansal

RIAU1.COM - Polsek Batang Gansal, Polres Inhu, Riau menciduk salah seorang tersangka berinisial MB alias Bowo (22) warga Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau atas kepemilikan barang haram jenis sabu.

Tersangka Bowo di ciduk saat akan melakukan transaksi di Jalan Pelajar tepatnya di depan SMKN 1 Batang Gansal, Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Jumat 19 Juni 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Batang Gansal Ipda Endang Jaya, Ahad 28 Juni 2020 mengatakan, kronologis penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat akan ada warga yang akan melakukan transaksi di Jalan Pelajar atau di depan SMKN 1 Batang Gansal (TKP-red).

"Atas informasi itu, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat itu anggota melihat ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, mengendarai sepeda motor," jelas Endang.

Melihat orang yang di curigai itu melintas, lanjut Endang, anggotanya langsung melakukan penyetopan. Saat penyetopan itu, petugas sempat melihat tersangka membuang sesuatu dari tangan kirinya ke tepi jalan yang berumput.

Saat di sergap, tersangka terjatuh dan kemudian di amankan petugas. Kemudian dengan di saksikan warga sekitar TKP, bersama-sama mencari barang yang sempat di buang oleh tersangka. Selang 15 menit, barang yang di cari akhirnya di temukan.

Loading...

"Akhirnya anggota kita menemukan barang yang sempat di buang tersangka itu dan ternyata barang tersebut satu paket kecil sabu yang di kemas dalam plastik klip bening siap edar. Tersangka mengakui kalau sabu tersebut miliknya," terang Endang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan keperluan proses penyelidikan dan penyidikan, tersangka berikut barang bukti di amankan di Polsek Batang Gansal.

Berikut barang bukti yang di amankan petugas, antara lain 1 bungkus sabu seberat 0,42 gram, 1 buah plastik klip bening, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa Nopol, 1 buah handphone dan 1 bungkus rokok.