Ini Motif Wanita yang Diamankan Polda Riau Memosting Info Hoaks Soal Gempa Besar

4 Oktober 2018
Ma, wanita yang berurusan dengan hukum setelah memosting kabar hoaks. Kasusnya ditangani Polda Riau

Ma, wanita yang berurusan dengan hukum setelah memosting kabar hoaks. Kasusnya ditangani Polda Riau

RIAU1.COM -Wanita berinisial Ma, kena batunya. Ia terpaksa berurusan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau setelah memosting info hoaks di Facebook, tentang gempa besar hingga berdampak timbulnya keresahan di masyarakat.

Ma diamankan polisi pada Rabu (3/10/2018) sore kemarin. Kasusnya kini ditangani oleh Sub-Direktorat II Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Selain itu, pelaku juga dimintai keterangannya oleh aparat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (4/10/2018) siang membenarkan tentang kasus ini. Selain Ma, pihaknya juga sudah mengamankan beberapa barang bukti terkait lainnya.

Dalam pemeriksaan terungkap, Ma memosting tulisan di Facebook miliknya lantaran ingin dibaca dan diketahui oleh teman-temannya di Media Sosial (Medsos), dan mendapat komentar atas postingan tersebut.

"Kemudian pengakuannya, motif dari postingan tersebut hanya untuk ikut-ikutan dan ditujukan kepada teman-teman di Facebook," kata Gidion kepada Riau1.com.

Ma sendiri ditangkap siang kemarin sekitar jam 13.00 WIB, di rumahnya Jalan Patin, Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai - Pekanbaru. Kasusnya kini ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau.

Kata Kombes Gidion, postingan hoaks itu dipublish oleh Ma pada Selasa 25 dan 29 September 2018, serta 2 Oktober 2018. Ia pun mengimbau agar masyarakat pengguna internet dan media sosial lebih jeli, agar tak termakan kabar hoaks.

"Dalam suasana duka seperti saat ini tidak layak seseorang memanfaatkan momen yang  menambah kepedihan dan duka di masyarakat," pungkas Direktur Reskrimsus Polda Riau.