Bahas Tata Kelola Pertambangan Rakyat, Ini yang Diinginkan Bupati Kuansing

19 Januari 2026
Rakor bahas pertambangan rakyat di Kuansing

Rakor bahas pertambangan rakyat di Kuansing

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) mengikuti zoom meeting bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Hery Heryawan, membahas perizinan pertambangan rakyat, Senin (19/01/2026).

Zoom meeting ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby, didampingi Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing Abdul Rajab N serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut dibahas secara komprehensif mekanisme perizinan Pertambangan Rakyat sebagai upaya penataan dan pengendalian aktivitas pertambangan di daerah. Forum ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Bupati Kuansing Dr uhardiman Amby menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang sama terkait regulasi dan prosedur perizinan Pertambangan Rakyat. 

Ia berharap, melalui koordinasi lintas sektor tersebut, proses perizinan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan lebih transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dengan perizinan yang jelas dan sesuai aturan, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan serta keselamatan kerja,” ujar bupati.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus mendukung upaya penataan Pertambangan Rakyat agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan di daerah.*