Pembekalan PPPK Pemkab Kuansing
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan pembekalan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di Gedung Pertemuan Abdoer Rauf, Selasa (25/11/2025).
Sekda Kuansing hadir didampingi Kepala BKPP Kuansing, para staf ahli, serta tamu undangan lainnya. Pembekalan ini diberikan kepada 1.442 PPPK Tahap I dan 727 PPPK Tahap II yang segera memasuki masa pengangkatan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing.
Dalam sambutannya, Sekda Zulkarnain menegaskan bahwa para PPPK yang akan menerima SK pengangkatan resmi akan berubah status dari tenaga honorer menjadi ASN. Karena itu, ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta etika kerja yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Bekerjalah semaksimal mungkin dan dengan hati. Sebagai ASN, kita telah terikat oleh aturan dan peraturan yang harus dipatuhi. Integritas menjadi modal utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sekda.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, terutama untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kuantan Singingi.
Rencananya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan melaksanakan pelantikan dan penyerahan SK PPPK pada Rabu, 26 November 2025 di Lapangan Limuno Teluk Kuantan, bersempena dengan Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI.*