Disdukcapil Kuansing Pastikan Pelayanan Dokumen Kependudukan Kembali Normal

Disdukcapil Kuansing Pastikan Pelayanan Dokumen Kependudukan Kembali Normal

29 Maret 2024
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, Mahviyen Trikon Putra

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, Mahviyen Trikon Putra

RIAU1.COM - Usai mengalami gangguan dalam pelayanan dokumen kependudukan selama dua hari akibat pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisducapil), berimplikasi pada penggantian tandatangan elektronik dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru. 

Plt Kepala Dinas Dukcapil yang baru, Mahviyen Trikon Putra menjamin bahwa, layanan tersebut telah kembali normal.

"Gangguan yang terjadi disebabkan oleh perubahan tandatangan elektronik oleh pejabat yang bertanggung jawab atas proses administrasi dokumen kependudukan," kata dia belum lama ini. 

Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada penggantian pejabat Kepala Dinas Dukcapil, maka proses penerbitan Tanda Tangan Elekronik (TTE) ini memakan waktu, karena terlebih dahulu diusulkan penerbitan TTE baru kepada Badan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) melalui Koordinasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Saat ini layanan sudah kembali normal dan masyarakat dapat mengakses pelayanan dokumen kependudukan seperti biasa. Kembalinya pelayanan dokumen kependudukan ke kondisi normal, diharapkan masyarakat dapat kembali melakukan proses administrasi kependudukan dengan lancar dan tanpa hambatan," papar dia.*