Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kuansing
RIAU1.COM - Rapat Paripurna agenda pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuansing, Endri Yupet dihadiri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kuansing, Juprizal menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik.
"Alhamdulillah proses pengucapan sumpah telah dilaksanakan secara tertib dan lancar sesuai peraturan perundang-undangan. Selamat dan semoga dapat menjalankan amanah dari masyarakat sesuai dapil," kata dia.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kuansing juga mengucapkan terima kasih kepada H. Sutoyo sebagai anggota DPRD Kuansing.
"Saya apresiasi kinerja Bapak selama mengabdi di DPRD Kuansing. Semoga kedepannya akan terus mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat," ujarnya.
Kemudian, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menyampaikan bahwa pengucapan sumpah yang baru saja dilaksanakan dan diikuti merupakan sebuah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kuansing.
"Kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya untuk memenuhi persyaratan formal, tetapi memiliki makna dan tanggungjawab yang besar,"sebut dia.
"Semoga ini menjadi awal yang baik untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Mari wujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kuansing pada umumnya dan masyarakat di Dapil saudara pada khususnya,"tuturnya.*