Setelah Dievaluasi Pemprov Riau, Ranperda APBD Kuansing 2023 Perlu Diverifikasi

Setelah Dievaluasi Pemprov Riau, Ranperda APBD Kuansing 2023 Perlu Diverifikasi

25 Desember 2022
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dedy Sambudi,

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dedy Sambudi,

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau telah mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (APBD) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) untuk Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Evaluasi dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau pertengahan pekan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dedy Sambudi, Sabtu (24/12/) di Teluk Kuantan.

"Alhamdulillah Ranperda APBD Kuansing 2023 sudah dievaluasi pihak Gubernur Riau, namun memang ada beberapa aspek yang mesti dievaluasi dan diverifikasi, aspek tersebut antara lain aspek konsistensi, serta legalitas dan kebijakan", kata Dedy Sambudi.

Menurut dia, sebagai tindak lanjut evaluasi dan verifikasi tersebut, pihaknya akan melakukan rapat pada Senin (26/12/2022) dengan seluruh perangkat Kabupaten Kuansing untuk melakukan pergeseran terutama di aspek legalitas dan kebijakan. Hal Ini dilakukan agar APBD bisa digunakan pada awal tahun 2023.

''Senin besok kita rapat sama semua perangkat. Mungkin pergeseran, biar APBD ini bisa kita gunakan secepatnya di tahun 2023 nanti,''demikian Dedy.*