Satpol PP Meranti Razia Rumah Kos Perempuan Pekerja Malam

Satpol PP Meranti Razia Rumah Kos Perempuan Pekerja Malam

30 September 2019
Satpol PP Razia Kos-Kosan Wanita Pekerja Malam

Satpol PP Razia Kos-Kosan Wanita Pekerja Malam

RIAU1.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggelar razia di sejumlah rumah kos-kosan yang di duga menjadi tempat tinggal Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Selatpanjang, Senin (30/9/3019).

Razia yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Helfandi itu didampingi Kepala Bidang Operasi, Wira Gusfian, Kepala Bidang Penegakan Perda, Piskot Ginting dan Kepala Bidang Linmas, Masdiana serta puluhan personil lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Helfandi mengatakan hal ini dilakukan untuk menekan berbagai kegiatan negatif yang terjadi di Kota Selatpanjang.



"Razia-razia seperti ini dan pengawasan akan rutin kita lakukan. Semoga berbagai kegiatan negatif di Kota Selatpanjang bisa ditekan," pungkas Helfandi.

Dalam kegiatan ini, awalnya, petugas menyisir salah satu kos- kosan di Jalan Jumpul Kelurahan Selatpanjang Barat dan dilanjutkan dengan menyisir Ruko yang dijadikan kos - kosan.

Sebelum dilakukan razia, Kepala Satpol PP menduga informasi razia sudah menyebar, informasi ini menyebar di lingkungan prostitusi. Sehingga, saat petugas datang, tempat tersebut seperti tidak ada aktifitas karena diduga PSK sudah melarikan diri.



"Kemungkinan bocor ada. Padahal kami sudah melakukan operasi ini secara tertutup" ungkapnya.

Helfandi mengatakan, tindakan selanjutnya yang dilakukan adalah memanggil pengelola kos-kosan dan pemilik Ruko untuk dimintai keterangannya.

"Hari ini juga kita akan panggil pengelola kos - kosan dan pemilik Ruko. Kita pertanyakan juga Ruko yang dijadikan rumah walet ini kok bisa dijadikan kos," ujar pria yang akrab dipanggil Iin ini.