Sembunyikan Sabu Di Balik Celana Dalam, Polres Meranti Ciduk Bandar Narkoba di Pelabuhan Tanjung Harapan

Sembunyikan Sabu Di Balik Celana Dalam, Polres Meranti Ciduk Bandar Narkoba di Pelabuhan Tanjung Harapan

29 Desember 2019
Tsk Hen(24)

Tsk Hen(24)

RIAU1.COM - Polisi Kepulauan Meranti berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai bandar narkoba di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, Minggu (29/12/2019). 

Kapolres Kepulauan Meranti, Taufiq Lukman mengatakan, Hen (24) merupakan pemuda Jalan Banglas Gang Ampera Selatpanjang yang menjadi target penangkapan karena diduga akan membawa Narkotika jenis shabu untuk diedarkannya dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri menuju ke Selatpanjang dengan menggunakan kapal Mv Dumai Line 9.

"Ketika penumpang Kapal Mv Dumai Line 9 mulai turun di pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang sekitar pukul 10:30 tadi, tim kita melihat pelaku dan langsung dilakukan penangkapan tepatnya di pintu keluar pelabuhan, kemudian pelaku kita bawa ke dalam ruang tunggu penumpang Internasional untuk dilakukan pemeriksaan" ujar Taufiq, Minggu (29/12/2019). 

Setelah digeledah, tim berhasil menemukan Barang bukti diduga Narkotika jenis shabu sebanyak 2 (dua) kantong plastik klep dengan masing-masing beratnya 66,00 gram dan15,61 gram. 

"Barang bukti tersebut diikat dengan lak ban bening dan dibalut dengan tisu yang ditemukan di selangkangan pelaku" terang Taufiq. 

Tersangka Hen mengaku dikendalikan oleh narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Batam dan sudah dua kali menjemput Narkotika jenis shabu dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri untuk diedarkan di Selatpanjang.

Tersangka juga diketahui baru bebas dari Lapas Cabang Selatpanjang dalam kasus Narkoba dengan menjalani hukuman 5 tahun penjara.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses selanjutnya,” ujar Taufiq.