Paripurna DPRD Kepulauan Meranti
RIAU1.COM - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Asmar menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap Pandangan Umum (Padum) Fraksi-fraksi DPRD mengenai APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026. Paripurna tersebut digelar, Selasa (25/11/2025).
Bupati Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD atas masukan yang diberikan.
“Semoga kerja sama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama akan semakin meningkat pada masa mendatang,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari fraksi-fraksi telah menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2026.
“Kami telah memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dari fraksi-fraksi DPRD, dan akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat,”sebut Bupati Asmar.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, menyambut baik tanggapan Bupati dan menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Pada paripurna tersebut juga disampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) oleh Anggota Bapemperda DPRD, Rosihan Afrizal. Propemperda yang disepakati berjumlah 6 Ranperda, terdiri dari 4 Ranperda Hak Inisiatif DPRD dan 2 Ranperda usulan Pemerintah Daerah, ditambah 3 Ranperda Kumulatif Terbuka.*