Penuhi Hak Ikut Pemilu, Disdukcapil Meranti Rekam KTP-el WB Lapas

Penuhi Hak Ikut Pemilu, Disdukcapil Meranti Rekam KTP-el WB Lapas

31 Januari 2024
Perekaman KTP-el WB Lapas Selatpanjang

Perekaman KTP-el WB Lapas Selatpanjang

RIAU1.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang melakukan perekaman KTP-el untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Selasa (30/1/2024) di Lapas Selatpanjang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti Agustia Widodo menjelaskan, perekaman itu dalam rangka memenuhi hak WBP dalam memberikan suara pada Pemilu 2024 mendatang. 

"Alhamdulillah kita disambut baik oleh Kepala Lapas Selatpanjang Bapak Sugiyanto beserta jajaran," kata Widodo.

Dia menyebutkan kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi sehari sebelumnya, dimana terdapat satu orang WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ada dua orang WBP yang belum melakukan perekaman KTP-el dan lima orang lainnya dilakukan pencetakan ulang KTP-el. 

"Jumlah ini sebenarnya tergolong sedikit, mengingat setiap tahunnya Lapas Selatpanjang dan Disdukcapil rutin melakukan koordinasi data dan pelaksanaan perekaman KTP-el," tambahnya.

Sambung Widodo, pemerintah daerah melalui Disdukcapil memang berkewajiban untuk memenuhi hak warga negara dalam memperoleh data kependudukan.

"Kita pastikan seluruh warga binaan di Lapas Selatpanjang tidak terkendala dalam Pemilu tahun ini, hanya karena belum memiliki dokumen kependudukan," tukasnya.*