
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
RIAU1.COM - Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025-2029, dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, bersama Ketua DPRD H. Khalid Ali.
Bupati Asmar menjelaskan bahwa agenda ini merupakan amanat Permendagri 86 tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029, bahwa salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD adalah Penyampaian rancangan Awal dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD.
Selanjutnya diamanatkan pula bahwa RPJMD tahun 2025-2029 harus diselesaikan paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.
"Kita ketahui bersama, RPJMD merupakan terjemahan visi dan misi kepala dan wakil kepala daerah terpilih yaitu : menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera,” kata dia.
Ia juga membacakan delapan misi didalamnya :
(1) Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, bertanggung jawab serta pelayanan urusan masyarakat yang mudah dan nyaman;
(2) Peningkatan dan Pemerataan Infrastruktur di wilayah kabupaten Kepulauan Meranti dengan memperhatikan kelestarian lingkungan;
(3) Memperkuat sarana prasarana transportasi laut dan darat antar pulau dalam daerah, luar daerah dan lintas perbatasan;
(4) Memperkuat mutu dan jaminan Pendidikan sesuai kebutuhan Industri, Birokrasi dan Kewirausahaan;
(5) Meningkatkan jangkauan dan layanan jaminan kesehatan, ketenagakerjaan dan perlindungan masyarakat;
(6) Meningkatkan sektor ekonomi Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Ekonomi Kreatif dan UMKM melalui pemberdayaan dan kemandirian usaha;
(7) Meningkatkan pengamalan nilai sosial keagaaman dan semangat persatuan masyarakat melalui Kerjasama dan gotong- royong;
(8) Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengambilan arah kebijakan dan pembangunan Sumber Daya Manusia.
"Untuk itu kami mengharapkan perhatian, dukungan dan kerjasama semua pihak terkait khususnya DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2029 dapat berjalan lancar, berkualitas dan tepat waktu. Mari kita curahkan pikiran dan tenaga untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat," ajak Bupati Asmar.*