
Penyerahan Ranperda LPP APBD ke DPRD Meranti
RIAU1.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, diserahkan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin kepada DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (8/7/2024).
Rapat Paripurna pertama, kemudian dilanjutkan penyampaian Ranperda LPP APBD 2024 oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Muzamil Baharuddin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, atas peran dan kemitraan yang telah terbangun baik selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat kita laksanakan dengan baik, lancar dan sukses.
"Semua ini tentunya berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD, dalam mengawal kepemimpinan kami selama ini," katanya.
Kemudian terhadap penyampaian Ranperda tentang LPP APBD 2024, Muzamil menyampaikan gambaran secara umum laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti TA 2024 setelah diaudit oleh BPK RI terhadap Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan, yaitu Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah.
"Alhamdulillah untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Kepulauan Meranti telah meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Pencapaian Opini WDP ini Merupakan buah dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas kita semua dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas Keuangan Daerah. Kita tentunya berharap, semoga ke depan dapat ditingkatkan lagi," ujar Wabup Muzamil.*