BPJS Ketenagakerjaan Bidik Juru Parkir sebagai Peserta Baru

BPJS Ketenagakerjaan Bidik Juru Parkir sebagai Peserta Baru

21 September 2019
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan. Foto: BPJS Ketenagakerjaan.

RIAU1.COM -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun membidik para petugas juru parkir di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur sebagai peserta baru.

"Petugas juru parkir ini harus dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu mengingat pekerjaan juru parkir sangat rentan terjadi risiko kecelakaan kerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun R Edy Suryono dikutip dari Tempo.co, Sabtu (21/9/2019).

Dinas Perhubungan setempat, Edy mengatakan, pihaknya telah mengenalkan produk BPJS Ketenagakerjaan kepada para juru parkir di Kabupaten Madiun. Produk BPJS tersebut di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Loading...

"Sesuai data, saat ini ada sekitar 100 juru parkir yang terdata resmi di Kabupaten Madiun yang wajib kita lindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kurnia Aminulloh, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun.

Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun diharapkan bertambah dengan membidik para juru parkir. Jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun dari sektor penerima upah hingga 22 Agustus 2019 di wilayah Madiun dan Magetan mencapai 2.601 perusahaan dengan total pekerja 44.877 orang. Sedangkan dari sektor bukan penerima upah mencapai 2.298 orang.