KPK Tak Temukan Kepemilikan Motor Harley di LHKPN Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara

KPK Tak Temukan Kepemilikan Motor Harley di LHKPN Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara

6 Desember 2019
Wartawan memoto Motor Harley Davidson yang diselundupkan pada pesawat Garuda Indonesia. Foto: Tempo.co.

Wartawan memoto Motor Harley Davidson yang diselundupkan pada pesawat Garuda Indonesia. Foto: Tempo.co.

RIAU1.COM -Menteri BUMN Erick Thohir telah memecat Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara gara-gara ketahuan menyelundupkan motor Harley-Davidson di kabin pesawat. Meski dikenal sebagai kolektor motor gede itu, namun tak ditemukan kepemilikan Harley dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Ari pada 2018.

Dikutip dari Tempo.co, Jumat (6/12/2019), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memastikan lembaganya selalu mengecek laporan harta kekayaan yang diserahkan oleh penyelenggara negara. Akan tetapi, dia mengaku belum tahu mengapa motor Harley tak ada dalam LHKPN Ari.

Syarif mengatakan ada sejumlah penyebab mengapa laporan harta kadang tak sesuai dengan kenyataan. Sejumlah penyelenggara negara biasanya menggunakan modus memakai nama orang lain untuk kendaraan tersebut.

"Kami tidak tahu juga, karena mungkin bukan atas nama beliau," ujarnya.

Mengutip hasil penyelidikan komite audit Garuda, Ari juga ditengarai menggunakan nama pegawainya untuk memesan motor gede jenis langka tersebut.

"Kan kemarin juga pada waktu pengirimannya itu kayaknya bukan nama dia juga ya, menggunakan nama yang lain, memang banyak modus yang seperti itu," ujar Syarif.

Sebelumnya, Erick Thohir memecat Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara karena menyelundupkan komponen motor Harley-Davidson. Berdasarkan temuan Komite Audit, Ari memesan komponen motor gede itu melalui pegawainya. Transaksi pembelian dilakukan pada April 2019 melalui rekening pribadi bagian keuangan Garuda di Amsterdam.

Hingga akhirnya motor dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya yang berinisial SAS pada penerbangan Garuda Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019 lalu.

Sementara, di LHKPN yang diserahkan Ari pada 2018, tercatat ia hanya memiliki 3 mobil bernilai Rp1,3 miliar. Di antaranya Mitsubishi Pajero Sport, Mazda 6 dan Lexus.

Dari kasus Ari, Syarif meminta pejabat publik melaporkan hartanya dengan jujur. Menurut dia, bila benar Ari punya banyak koleksi Harley namun tak melaporkannya ke KPK, maka Ari tak layak menjadi bos Garuda.