Ilustrasi [Foto: Istimewa/internet]
RIAU1.COM - Sebelum menjadi wakil presiden RI periode 1978-1983, Adam Malik sempat merasakan dinginnya sel jeruji besi penjara era kolonial.
Penderitaan itu karena dia terciduk aparat pemerintah kolonial Belanda saat belum genap 17 tahun berpidato dalam rapat umum di Sipirok, dinukil dari historia.id, Sabtu, 21 Desember 2019.
Dia didakwa melanggar peraturan kolonial Vergader Verbod yang dikeluarkan 1 Agustus 1933.
Dimana terbukti melanggar peraturan yang mengatur soal perkumpulan atau mufakat dan bertendensi menentang pemerintah.
Beruntung selama di penjara dia dipekerjakan di luar. Adam Malik terkena hukuman sosial. Dia harus menyapu di tengah Pasar Sidempuan sehingga dilihat banyak orang.
Kuat dugaan karena Adam Malik lahir dari keluarga berada. Ayahnya, Abdul Malik Batubara seorang saudagar kaya, pedagang tajir di Pematang Siantar.
Setelah bebas dari penjara Padang Sidempuan, Adam Malik merantau ke Batavia pada 1934. Disana karirnya dimulai. Adam Malik aktif dalam kelompok pemuda Menteng 31.
Dia juga sempat menjadi salah satu perintis lahirnya kantor berita Antara hingga masuk dalam pemerintahaan.