Ilustrasi
RIAU1.COM - Pasangan bukan suami istri digerebek warga karena diduga berbuat mesum di bulan Ramadhan, ditambah lagi dalam masa pandemi corona.
Mereka digerebek warga bersama anggota Satpol PP di kamar kos, Jalan Landak RT 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kamis 30 April 2020 sekira pukul 10.00 WIB.
Pelaku adalah MS, laki laki (30) sesuai KTP warga Desa Petumbuken, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Sedangkan pasangan perempuannya merupakan seorang janda, EPL (30) warga Desa Sungai Tuat, RT 3, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kotawaringin Barat (Kobar), Majerum Purni mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, ada pasangan diduga sedang berbuat mesum di kamar kos.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, kita segera menugaskan anggota Satpol PP ke lokasi," kata Majerum.
"Sekitar pukul 10.00 WIB kami dihubungi warga sekitar TKP dan kami langsung meluncur,” ujarnya.
Meski marah terhadap kelakuan kedua pelaku, tidak ada warga yang main hakim sendiri. "Keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar untuk menjalani pemeriksaan.”
Saat diperiksa, keduanya mengaku bukan suami istri. "Ya kami sering kalau dari Lamandau pasti ke kos-kosan. Hanya istirahat saja," aku perempuan ini sambil tertunduk malu.
Sumber: Okezone