Jokowi Meminta Eksekusi Kebijakan PSBB Agar Dievaluasi
RIAU1.COM - Presiden Joko Widodo telah meminta pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) selama pandemi COVID-19, yang telah diberlakukan di empat provinsi dan 22 kabupaten / kota di seluruh negeri, untuk dievaluasi.
Dengan sejumlah kabupaten telah menyelesaikan periode pertama mereka dan ditetapkan untuk memasuki periode kedua berlakunya PSBB, “ini perlu evaluasi; (identifikasi) mana yang terlalu berlebihan dan mana yang masih lunak, "kata Jokowi ketika membuka Rapat Kabinet Terbatas melalui Teleconference dari Istana Bogor, pada Senin, 4 Mei 2020.
Evaluasi, lanjut Jokowi, diperlukan untuk memberi ruang bagi perbaikan dalam diberlakukannya kebijakan PSBB selama pandemi.
Menurut Jokowi, setiap daerah yang memberlakukan kebijakan tersebut harus memiliki target yang terukur, seperti jumlah sampel pengujian PCR, dan jumlah upaya pelacakan agresif wabah COVID-19 serta mempertahankan isolasi yang ketat.
"Saya masih melihat mereka yang dites (COVID-19) positif masih dapat melarikan diri dari rumah sakit, dan Pasien di bawah Pengawasan (PDP) masih dapat melakukan kegiatan mereka di sana-sini," komentar Presiden.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyerukan kepada orang-orang yang berisiko penularan COVID-19 dan para lansia yang memiliki catatan medis untuk dimonitor lebih dekat, untuk mencegah kemungkinan penularan ke sejumlah cluster.
“Orang-orang ini harus benar-benar dilindungi,” tambah Presiden Jokowi.
R1/DEVI