
Garuda Pancasila (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Garuda Pancasila merupakan lambang negara Republik Indonesia.
Bung Karno menjadikan burung garuda sebagai lambang negara lantaran memiliki sikap tangguh dan kuat dikutip dari kompas.com, Jumat, 11 Desember 2020.
Kepalanya mengarah ke kanan diartikan sebagai lambang kebaikan dan kebenaran. Pemikir orang-orang dulu, Indonesia harus menjadi negara baik dan tidak menempuh jalan salah.
Arah kanan sudah diartikan sejak dulu sebagai arah kebaikan. Ini yang membuat lambang negara Indonesia dibuat menghadap ke kanan.
Ciri-ciri lain dari Garuda Pancasila ialah memiliki sayap membentang dan terdapat perisai berbentuk seperti jantung yang digantung menggunakan rantai di leher sang garuda.
Juga ada semboyan bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika pada bagian pita yang dicengkeram oleh Garuda.
Bhinneka Tunggal Ika artinya ialah berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Untuk diketahui, lambang Garuda Pancasila pertama kali dipakai pada Sidang Kabinet Republik Indonesia (RIS) pada 11 Februari 1950.
Dirancang oleh Sultan Hamid II dan disempurnakan oleh Soekarno.