Anugerah Meritokrasi dari KASN Tiga Tahun Beruntun Diraih Pemkab Inhil

Anugerah Meritokrasi dari KASN Tiga Tahun Beruntun Diraih Pemkab Inhil

8 Desember 2022
Bupati HM Wardan terima penghargaan

Bupati HM Wardan terima penghargaan

RIAU1.COM - Penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia diserahkan pada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, atas capaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN bagi instansi Pemerintah, Kamis (8/12/2022).

Anugerah tersebut diterima Bupati Inhil HM Wardan pada acara Anugerah Meritokrasi penyerahan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi Pemerintah Kategori "Sangat Baik" dan "Baik" oleh KASN Republik Indonesia.

Sistem Merit sesuai UU no.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetisi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, Agama, Asal usul, Jenis kelamin, Status Pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2022 ini diterima Kabupaten Indragiri Hilir untuk yang ketiga kalinya, dimana pada tahun 2020 Inhil menerima penghargaan atas penerapan Sistem Merit kategori "Baik" dengan nilai 262,5. 

Kemudian pada tahun 2021 juga dengan kategori "Baik" dengan nilai 281,5 dan ditahun 2022 ini kembali menerima Anugerah Meritokrasi Kategori "Baik" dengan peningkatan nilai yang sangat Signifikan yaitu 289.

Ada 17 Pemerintah Provinsi, 69 Pemerintah Kabupaten dan 36 Pemerintah Kota yang menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi di tahun 2022 ini. Sementara di Provinsi Riau, hanya ada 3 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi tersebut, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kota Dumai.

"Dengan diperolehnya Anugerah Meritokrasi ini, diharapkan kita semua dapat mendorong terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, sejahtera dan berperan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan NKRI. Serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan Negara yang efektif, efesien, terbuka dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat," tutur HM Wardan.*