Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
RIAU1.COM - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2026 tercatat sebesar Rp 54,6 triliun. Realisasi tersebut berasal dari pendapatan negara sebesar Rp 172,7 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 227,3 triliun. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), rasio defisit berada di level 0,21%.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, secara keseluruhan APBN 2026 tetap berperan sebagai peredam gejolak (shock absorber) sekaligus penggerak perekonomian.
Ia menyebut, dengan pendapatan yang tumbuh positif, belanja yang terakselerasi, serta defisit yang terkendali, APBN tetap menjaga stabilitas dan menopang pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026.
“Dengan dinamika yang terjadi defisit tercatat Rp 54,6 triliun atau 0,21% dari PDB. Angka ini masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN 2026,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Februari 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026) yang dimuat Beritasatu.com.
Hingga akhir Januari 2026, pemerintah juga telah merealisasikan pembiayaan sebesar Rp 105,1 triliun. Sementara itu, keseimbangan primer mengalami defisit Rp 4,2 triliun.
“Keseimbangan primer mengalami defisit Rp 4,2 triliun ini menunjukan posisi fiskal yang tetap terkelola secara prudent. Lalu pembiayaan dilakukan secara terukur dan antisipatif untuk menjaga likuiditas serta stabilitas pasar keuangan,” kata Purbaya.
Dari sisi penerimaan, realisasi pendapatan negara sebesar Rp 172,7 triliun terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 138,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 33,9 triliun. Penerimaan perpajakan tersebut meliputi pajak Rp 116,2 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 22,6 triliun.
Secara tahunan, pendapatan negara tumbuh 9,5%. Penerimaan pajak melonjak 30,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi 14%.
“Pertumbuhan pajak di Januari tumbuh 30,7%, ini artinya ada perbaikan ekonomi dan perbaikan efisiensi pengumpulan pajak,” tutur Purbaya.
Di sisi belanja, realisasi hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp 227,3 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 131,9 triliun dan transfer ke daerah Rp 95,3 triliun.
Belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 55,8 triliun dan belanja non-K/L Rp76,1 triliun.
“Belanja negara tumbuh tinggi 25,7% dari periode yang sama tahun 2025. Ini menunjukkan akselerasi belanja pemerintah sejak awal tahun. Khususnya untuk mendukung program prioritas menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi di triwulan I 2026,” pungkas Purbaya.*