Hari Ini Hakim Adhoc Mulai Mogok Sidang Nasional

12 Januari 2026
Ilustrasi/JPNN

Ilustrasi/JPNN

RIAU1.COM - Forum Solidaritas Hakim Adhoc (FSHA) Indonesia menyatakan mogok sidang nasional mulai Senin (12/1/2026) hingga Rabu 21 Januari 2026. Langkah ini merupakan simbol protes terhadap pemerintah terkait ketimpangan kesejahteraan hakim.

Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam, memastikan aksi mogok sidang nasional ini tidak ditujukan untuk menghambat hak para pencari keadilan. “Kami menegaskan bahwa aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan,” ucap Ade, Senin.

Ia menjelaskan, aksi mogok sidang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas persoalan mendasar yang dihadapi hakim adhoc. Aksi tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan hukum.

“Jadwal persidangan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing perkara. Untuk perkara-perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat, tetap disidangkan sebagaimana mestinya,” kata Ade yang dimuat Okezone.

Selama aksi berlangsung, kata Ade, para hakim ad hoc tetap masuk kantor dan menjalankan kewajiban administratif, termasuk presensi pagi dan sore. Namun, pelaksanaan persidangan dibatasi hanya pada agenda yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.

Sebelumnya, FSHA Indonesia juga telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada tanggal 22–23 Januari 2026. Mereka bakal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Unjuk rasa tersebut didasari rasa kekecewaan mendalam para hakim adhoc yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya.*