
Ilustrasi/Kemenag
RIAU1.COM - Sinergi antara pemerintah dan penyelenggara perjalanan ibadah kembali ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau Kakanwil H. Muliardi.
“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan, tetapi wadah menyatukan langkah kita dalam menjaga kepercayaan masyarakat,"kata Muliardi saat silaturahmi bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) se-Riau.
Dia berharap PPIU dan PIHK di Riau terus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga jamaah merasa aman dan nyaman dalam beribadah.
"Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Riau berharap terjalin komunikasi yang erat, koordinasi yang efektif, serta peningkatan kualitas layanan ibadah haji dan umrah di Bumi Lancang Kuning,"harapnya.
Sementara itu Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Defizon, menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah terkait PPIU dan PIHK diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan, perlindungan jamaah, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kebijakan yang ada bukan untuk membatasi ruang gerak PPIU dan PIHK, melainkan memastikan agar pelayanan kepada jamaah lebih terjamin, baik dari sisi legalitas, kenyamanan, maupun keamanan. Kami mengajak seluruh penyelenggara mematuhi aturan, menjaga transparansi, dan mengemban amanah besar dari masyarakat,” jelasnya.
Senada, Ketua Tim Bina Umrah dan Haji Khusus, H. Zelvi Fernando, menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
“Melalui sistem ini, data jamaah dapat dipantau akurat mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga keberangkatan. Harapannya tidak ada lagi praktik yang merugikan jamaah, seperti data fiktif atau pelanggaran aturan. PPIU dan PIHK di Riau harus menjadi contoh penyelenggara yang taat aturan dan berorientasi pada pelayanan prima,” tegasnya.
Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenag, Zelvi juga mengingatkan agar keberadaan penyidik dipahami sebagai mitra, bukan ancaman.
“Kehadiran penyidik bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bersinergi dalam menertibkan travel non-berizin, serta memastikan jamaah umrah dan haji khusus terlindungi secara hukum dan mendapat layanan terbaik,” tambahnya.*