Menkeu Purbaya Incar Dana Pemda Rp 233 T di Bank

26 September 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

RIAU1.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencananya mengambil kembali dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan. Tidak tanggung-tanggung jumlah dana mengendap tersebut mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025.

"Kalau uangnya nganggur ya kita ambil. Tapi kita mau hitung juga. Harus hitung juga bahwa mereka perlu dana untuk awal tahun, Januari, Februari. Kita liat nanti seperti apa ini ya. Tapi kalau emang betul-betul nganggur di sana, ya kita ambil alih, kita pindahin," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (25/9/2025) yang dimuat CNBCIndonesia.

Menurut Purbaya, kebijakan ini dapat mendorong pemerintah daerah agar lebih rajin membelanjakan anggarannya sejak awal tahun. Salah satunya dengan melonggarkan persyaratan agar TKD dapat tersalurkan lebih cepat tanpa syarat berbelit. Namun, dia menilai pemerintah harus melakukan edukasi kepada pemerintah daerah.

"Kita harus edukasi dulu ke mereka dan kita lihat mereka mampu apa nggak. Tapi yang jelas kita akan evaluasi dana yang di perbankan, yang punya Pemda yang sekitar 100 triliun setiap tahun itu ada di akhir Desember," ujarnya.

Purbaya mengaku bingung ketika melihat dana jumbo di perbankan namun realisasi pemerintah daerah masih minim. Maka dari itu, dirinya menegaskan akan melakukan monitoring lebih lanjut terkait penyaluran dana desa tersebut.

"Untuk saya agak ganjil juga. Ketika mereka punya, kemarin kan Rp 200 triliun lebih tuh, sekarang ini masih Rp 200 triliun lebih uang mereka mengendap di sana. Kenapa mereka nggak belanjain ya? Nanti kita monitor," ujarnya.

"Nggak boleh seperti ini terus-terusan. Karena akibatnya ekonomi daerahnya agak keganggu, makanya banyak demo-demo itu. Tapi saya akan pelajarin lagi," ujarnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya mengatakan transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp 571,5 triliun atau 62,1% dari pagu APBN per 31 Agustus 2025. Besaran transfer ini mengalami peningkatan sebesar 1,7% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Tahun lalu Rp 562,1 triliun, tahun ini Rp 571,5 triliun. Namun sebelah kanan, kita melihat bahwa belanja daerah itu lebih lambat dari dibandingkan tahun lalu," kata Suahasil dalam paparan APBN KITA Edisi September 2025.

Beberapa poin belanja daerah yang disoroti a.l. belanja pegawai yang 1,5% di bawah realisasi periode yang sama tahun lalu. Hal serupa juga dibukukan oleh belanja barang dan jasa yang 10,6% turun dari posisi 31 Agustus 2024 dan belanja modal 32,6% turun dibandingkan periode 31 Agustus 2024.

"Memang tahun ini ada pergantian pemimpin daerah banyak, bisa jadi ini ada perlambatan karena ada pergantian kepemimpinan juga karena ada kebijakan pencadangan yang kita keluarkan lewat Inpres No.1/2025 tapi salur TKD-nya lebih tinggi," papar Suahasil.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah daerah melakukan belanja lebih cepat pada 3 bulan terakhir tahun ini.

"Transfernya kalau kita lihat tetap tinggi tapi belanjanya lambat sehingga dana Pemda di perbankan meningkat per Agustus Rp 233,11 triliun," kata Suahasil.

Posisi dana mengendap ini lebih tinggi jika dibandingkan Rp 192, 57 triliun per 31 Agustus 2024.*