
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono
RIAU1.COM - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meyakini adanya potensi sangat besar dalam penyerapan tenaga kerja yang diciptakan dari eksistensi lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Dengan asumsi, masing-masing memiliki 20 hingga 25 tenaga kerja, maka dapat membuka sekitar 1,6 juta hingga 2 juta lapangan kerja," ucap Menkop Ferry pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) usulan program unggulan pemerintah dalam perluasan kesempatan kerja, secara daring, di Jakarta, Ahad, 14 Septemebr 2025 yang dimuat Rmol.id.
Dalam rapat yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri Menko Pangan, Menkeu, Menteri Investasi, dan lainnya, Menkop menjabarkabn bahwa saat ini untuk mendukung Kopdes Merah Putih, sedang direkrut sebanyak 1.104 Project Management Officer (PMO), serta 8.000 Business Assistant di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Kita juga melihat proyeksi penyerapan tenaga kerja melalui koperasi secara luas. Tentunya, ini didukung dengan berbagai kebijakan afirmatif dari pemerintah untuk mendukung ekosistem perkoperasian nasional," jelas Ferry.
Jika kebijakan tersebut berhasil, lanjut Menkop, asumsi optimisnya adalah paling tidak dari 15 ribu koperasi akan menyerap tenaga kerja mencapai 562.500 hingga 1.215.000 jiwa.
"Skenario ini menggambarkan bagaimana koperasi dapat menjadi salah satu instrumen utama dalam menekan angka pengangguran nasional dalam jangka waktu 1–2 tahun sejak implementasi kebijakan," kata Menkop.
Menkop Ferry menekankan bahwa agar proyeksi tersebut dapat diwujudkan, diperlukan kebijakan afirmatif yang konkret. Meliputi, penurunan bunga lebih kecil dari 6% (subsidi bunga) untuk pinjaman Kopdes Merah Putih, hingga keberpihakkan pajak untuk koperasi (bisa untuk tahun 2026), misalnya penurunan PPh badan.
"Secara khusus, kebijakan pajak diarahkan pada subsidi bunga tambahan dan insentif pajak berupa pengurangan atau pemotongan tarif pajak koperasi," ucap Menkop.
Menurutnya, hal ini akan menurunkan biaya modal (cost of capital), sekaligus mengurangi risiko stagnasi usaha akibat terbatasnya margin.
"Dengan demikian, koperasi memiliki ruang gerak lebih luas untuk memperbesar volume usaha dan penyerapan tenaga kerja," tegas Menkop.
Sementara itu, afirmasi bunga pinjaman difokuskan pada penurunan suku bunga (di bawah 6%) bagi koperasi baru, perluasan skema kredit sektor riil, serta integrasi dengan program KUR dan dana bergulir.
"Kebijakan ini akan mempermudah koperasi untuk segera beroperasi, meningkatkan produktivitas, serta memperluas serapan tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Ferry.
Dia berharap, implementasi kebijakan ini harus disertai mitigasi risiko melalui sinergi Kementerian/Lembaga terkait, dengan mekanisme pengawasan, credit scoring, audit berkala, dan penjaminan kredit yang akuntabel.
Dengan begitu, Menkop optimis keberadaan Kopdes Merah Putih memiliki peran strategis sebagai motor penggerak penyerapan tenaga kerja nasional. Bahkan, kata Menkop, dengan kebijakan afirmatif, akses pembiayaan yang berpihak, serta sinergi lintas kementerian dan lembaga, Kopdes Merah Putih mampu menurunkan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Harapannya, melalui dukungan nyata dan konsistensi implementasi kebijakan, Kopdes Merah Putih dapat tumbuh menjadi pilar utama ekonomi rakyat dan menjadi penopang penting pembangunan nasional," tandas Menkop.*