Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tunjangan hari raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri akan mulai disalurkan pada pekan pertama Ramadhan.
"(Pencairan THR) minggu pertama puasa," kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (18/2/2026) yang dimuat Antara.
Ia tidak merinci lebih lanjut terkait tanggal pasti pencairan THR bagi ASN dan TNI/Polri. Namun, ia menyebut penyaluran tunjangan Lebaran itu akan dimulai dalam waktu dekat.
"Bentar lagi," ujarnya menambahkan.
Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 55 triliun untuk THR ASN dan TNI/Polri.
Nilai tersebut terungkap dalam paparan Menteri Keuangan Purbaya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
"Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya. Yang jelas, di awal-awal puasa kami harapkan sudah bisa kami salurkan," kata Purbaya.
Adapun proyeksi belanja pemerintah pada triwulan I 2026 mencapai Rp 809 triliun, yang di dalamnya termasuk anggaran untuk THR bagi ASN, TNI, dan Polri.
Secara rinci, pemerintah juga mengalokasikan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 62 triliun, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera Rp 6 triliun, serta paket stimulus Rp13 triliun.
Purbaya menegaskan belanja pemerintah pada triwulan I 2026 dijalankan secara tepat waktu guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan. Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat pada 2025 diperkirakan terus berlanjut hingga 2026.
"Prediksi kami pada triwulan pertama, ekonomi bisa tumbuh antara 5,5 persen sampai 6 persen," kata dia.
Menurutnya, target pertumbuhan tersebut merupakan angka yang luar biasa. Apabila hal itu tercapai, ujar Purbaya, Indonesia berhasil keluar dari jebakan pertumbuhan 5 persen.
Pemerintah juga terus mendorong konsumsi rumah tangga yang diyakini semakin menguat pada triwulan I 2026, terutama didukung momentum libur dan cuti bersama Imlek serta Idul Fitri, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA).*