
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi desain baru paspor yang akan berwarna merah dan putih.
Sebelumnya paspor merah putih itu rencananya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025.
Keputusan penundaan dilakukan setelah evaluasi, termasuk juga mempertimbangkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
"Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab serta melibatkan banyak pihak," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yudi Yusman melalui keterangan pers, Jumat (18/7) yang dimuat CNNIndonesia.com.
Yudi menuturkan kebijakan efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan itu, terang dia, juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.
Yudi menjelaskan setelah peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut.
Selama Agustus 2024-Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.
Hasil analisis menunjukkan masyarakat mengharapkan kebijakan pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global.
Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.
Dengan anggaran yang tersedia, Yudi menambahkan Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital.
Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.
"Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan," kata dia.
"Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia," lanjut dia.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan.
"Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini," ungkap Agus.
Paspor merah putih ini sebelumnya dinyatakan Agus bakal diluncurkan untuk mulai bisa digunakan publik bertepatan dengan HUT ke-80 RI pada Agustus mendatang. Hal itu disampaikan Agus ketika menghadiri Hari Bakti Imigrasi ke-75 di Plaza Parkir Timur GBK, Minggu (19/1).
Agus mengungkapkan desain paspor baru sangat berbeda dengan yang lama. Sebab, menggunakan standar internasional, ICAO.
Desain paspor baru itu sebelumnya diperkenalkan kepada publik ketika diluncurkan Menkumham periode pemerintahan sebelumnya, Yasonna H Laoly, pada 17 Agustus 2024. Desain baru paspor ini sangat bertemakan Nusantara. Diharapkan adanya desain baru bisa membuat paspor Indonesia makin berkualitas.*