Perputaran Dana Haji dan Umroh di RI Rp 70 Triliun Per Tahun

26 Agustus 2025
Ilustrasi/Antara

Ilustrasi/Antara

RIAU1.COM - Ekonom Senior INDEF Abdul Hakam Naja menilai ekosistem haji dan umrah harus menjadi salah satu pilar penting ekonomi syariah nasional. 
Perputaran dana haji dan umrah yang mencapai Rp 70 triliun per tahun dinilai masih belum memberi manfaat maksimal bagi Indonesia.

“Ekosistem haji dan umrah menjadi sangat penting mengingat perputaran dana haji dan umrah mencapai Rp70 triliun per tahun, meski sebagian besar masih mengalir ke luar negeri. Karena itu, rencana pembangunan ‘Kampung Indonesia’ di sekitar Masjidil Haram dapat menjadi solusi agar dana tersebut memberi manfaat kembali ke Tanah Air,” ujar Hakam dalam Diskusi Publik: Ekonomi Syariah dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, Senin (25/8/2025) yang dimuat Republika.

Potensi ini sejalan dengan tren global. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIE) 2024/25, belanja sektor Muslim-friendly travel pada 2023 mencapai 225 miliar dolar AS dan diproyeksikan naik menjadi 257 miliar dolar AS pada 2028.

Dari jumlah itu, perjalanan haji dan umrah disebut sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan pariwisata ramah Muslim. Jumlah wisatawan muslim global diperkirakan menembus 230 juta orang pada 2028.

Ia menegaskan, RAPBN 2026 telah mengalokasikan Rp14,28 triliun untuk fungsi agama, meliputi Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program sertifikasi halal juga ditargetkan menjangkau 3,4 juta produk UMKM dengan pembebasan biaya.

Menurut Hakam, membangun ekosistem haji dan umrah adalah bagian dari strategi besar ekonomi syariah nasional. Selain menopang UMKM, langkah ini juga memperkuat industri halal dalam negeri agar lebih berdaya saing global.

“Pada akhirnya, agar ekonomi syariah berperan strategis dalam RAPBN, ada lima langkah penting, salah satunya membangun ekosistem ekonomi syariah, mulai dari haji-umrah hingga UMKM, sebagai wujud ekonomi kerakyatan,” ucap dia.*