Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha meminta calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 untuk bijak dalam bermedia sosial saat menjalankan tugas di Tanah Suci nanti.
Hal tersebut menyusul evaluasi dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya di mana banyak kegaduhan di tanah air yang justru dipicu oleh unggahan foto atau video yang tidak lengkap konteksnya.
Berbicara di hadapan awak media setelah mengisi materi diklat PPIH 2026 di Jakarta, Jumat (17/1/2026), ia memberikan contoh nyata yang pernah terjadi.
Dia menyebutkan adanya unggahan foto yang memperlihatkan jamaah haji duduk-duduk di depan hotel.Tanpa keterangan yang jelas, foto tersebut kemudian viral dan dinarasikan seolah-olah jamaah haji Indonesia terlantar dan tidak mendapatkan akomodasi.
"Misalnya tadi saya sampaikan, ada postingan berbicara tentang jamaah di depan hotel yang justru tanpa konteks dipersepsikan dan dinarasikan bahwa jamaah terlantar. Padahal, faktanya tidak demikian," ujar Ichsan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta yang dimuat Republika.
Konten-konten "mentah" seperti ini, menurut dia, berbahaya karena langsung diekspose ke publik tanpa verifikasi, sehingga menimbulkan kepanikan keluarga jamaah di Indonesia dan kegaduhan yang tidak perlu.
Oleh karena itu, ia menekankan, petugas haji harus mampu memilah mana konten yang layak publikasi dan mana yang berpotensi menimbulkan salah paham.
"Kenapa kami tekankan ini? Karena apa yang di-posting ataupun diunggah oleh para petugas maupun jamaah akan berbanding lurus dengan wajah kita di Tanah Suci," kata dia.
Ia mengingatkan bahwa media sosial kini menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan haji. Suatu isu kecil bisa teramplifikasi menjadi masalah nasional hanya karena sebuah unggahan yang kurang bijak.
Kemenhaj menuntut para petugas untuk tidak hanya melayani, tetapi juga melindungi psikologis keluarga jamaah di Tanah Air dengan tidak menyebarkan informasi yang membingungkan.
Petugas haji diharapkan mampu menjadi filter informasi. Jika menemukan kejadian di lapangan, petugas diminta untuk melakukan kroscek dan penanganan terlebih dahulu, bukan memviralkan.
Dengan demikian, narasi yang terbangun tentang haji Indonesia adalah narasi yang positif, konstruktif, dan sesuai dengan fakta di lapangan.*