Rekrutmen PPPK Mulai Tahun Ini Dihentikan

29 Oktober 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pemerintah memastikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dihentikan mulai 2025. Seluruh proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, dituntaskan selesai hingga akhir Oktober 2025. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan pada 2024 menjadi periode terakhir pembukaan formasi besar-besaran untuk PPPK. 

Total formasi yang disiapkan pemerintah mencapai 2,3 juta, dengan fokus utama pada tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN. 

“Dari total formasi tersebut, sekitar 1,7 juta diusulkan instansi kepada kami dan yang sudah kami proses mencapai lebih dari satu juta formasi. Ini merupakan penerimaan ASN paling banyak,” ujar Rini seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Gumaya Tower Hotel Semarang, Rabu (29/10). 

Dia menjelaskan hingga akhir Oktober, penyelesaian administrasi kepegawaian berjalan cepat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menuntaskan lebih dari 90 persen penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ASN yang lolos seleksi. 

“Untuk PNS tahap satu sudah selesai, sementara PPPK masih menunggu data tambahan dari beberapa pemerintah daerah yang belum masuk ke kami. Setelah NIP selesai, instansi daerah akan menetapkan surat keputusan (SK) bagi pegawai yang diterima,” ujarnya. 

Rini menyebut kolaborasi antara Kementerian PANRB, BKN, dan pemerintah daerah sangat penting agar seluruh pegawai yang lolos seleksi dapat segera menerima SK penetapan sebelum akhir tahun.

“Mudah-mudahan para ASN nanti juga bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk penyiapan SK untuk para yang orang-orang yang sudah menerima,” ujarnya.*