Produk Mafia, BPH Migas Ingatkan Masyarakat Tidak Membeli BBM Eceran Pertamini

Komite BPH Migas Hendry Achmad saat sosialisasi teknis implementasi sub penyalur di Hotel Premiere Pekanbaru, Riau, Kamis (7/2/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat tidak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamini. Pasalnya, BBM tersebut berasal dari sumur-sumur minyak tua yang diolah masyarakat secara sederhana.
Hal itu diungkapkan Komite BPH Migas Hendry Achmad usai sosialisasi teknis implementasi sub penyalur di Hotel Premiere Pekanbaru, Riau, Kamis (7/2/2019).
"Saya sering sekali menerima laporan dari polisi mengenai tangkapan BBM ilegal yang berasal dari Sumatera Selatan dan Jambi. BBM ilegal itu berasal dari sumur-sumur tua yang diolah masyarakat secara sederhana," katanya.
BBM ini didistribusikan kepada masyarakat dengan nama produk-produk Pertamina seperti Pertalite atau Minyak Tanah. BBM versi Pertalite ternyata diberi pewarna.
"Produk BBM ilegal ini dijual ke Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Medan, dan Aceh. Ini lingkaran mafia," sebut Hendry.
BBM hasil olahan tradisional ini dijual dengan harga Rp2.500 hingga Rp3.000 di tempat asalnya. Inilah Pertalite di sepanjang jalan yang dijual eceran yang diberi nama Pertamini.
"Jadi, tidak masuk akal Pertalite kualitasnya lebih rendah dari Premium. Kami minta aktivitas ini ditindak," pinta Hendry.