Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di 7 Lokasi, Bendera Ormas di Tugu Zapin Dicabut

24 Desember 2019
Petugas Satpol PP Pekanbaru mencabut iklan rokok yang dipajang di atas trotoar Jalan Datuk Setia Maharaja (dulu Jalan Parit Indah), Senin (23/12/2019). Foto: Satpol PP Pekanbaru.

Petugas Satpol PP Pekanbaru mencabut iklan rokok yang dipajang di atas trotoar Jalan Datuk Setia Maharaja (dulu Jalan Parit Indah), Senin (23/12/2019). Foto: Satpol PP Pekanbaru.

RIAU1.COM -Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di tujuh lokasi. Tak hanya itu, Satpol PP juga mencabut bendera organisasi kemasyarakatan di Bundaran Tugu Zapin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Selasa (24/12/2019), mengatakan, pihaknya rutin melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Pihaknya juga menertibkan bendera organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Kemarin, kami melakukan penertiban di sembilan lokasi mulai dari pasar hingga ke sejumlah jalan," ungkapnya.

Awalnya, penertiban dilakukan Pasar Agus Salim. Sejumlah PKL ditertibkan di lokasi ini.

Kemudian, penertiban dilakukan terhadap PKL di depan Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Jenderal Sudirman. Anggotanya juga menertibkan PKL di sepanjang Jalan Tengku Zainal Abidin.

"Kami juga membagikan surat peringatan ke penghuni rumah Liar di Jalan Tengku Zainal Abidin. Karena, rumah itu dibangun di atas parit," jelas Agus.

Pihaknya juga membagikan surat peringatan ke sejumlah PKL di Jalan Sisingamangaraja. Lalu, penertiban PKL dilanjutkan di Jalan Hang Tuah, Jalan Gatot Soebroto, di depan RSUD Arifin Achmad, dan Jalan Datuk Setia Maharaja (dulu dikenal dengan Jalan Parit Indah).

"Terakhir, kami mencabut bendera ormas di Bundaran Tugu Zapin, depan Kantor Gubernur Riau," ucap Agus.