Terjaring Razia Masker di Tampan Pekanbaru, Pelanggar Dihukum Sapu Halaman Kantor Kelurahan Simpang Baru

Terjaring Razia Masker di Tampan Pekanbaru, Pelanggar Dihukum Sapu Halaman Kantor Kelurahan Simpang Baru

21 September 2020
Seorang warga yang tak mengenakan masker dihukum menyapu halaman Kantor Kelurahan Simpang Baru di Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan, Senin (21/9/2020). Foto: Surya/Riau1.

Seorang warga yang tak mengenakan masker dihukum menyapu halaman Kantor Kelurahan Simpang Baru di Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan, Senin (21/9/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Polsek Tampan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia masker di Jalan Soebrantas, Senin (21/9/2020) pagi. Para pelanggar dihukum menyapu halaman Kantor Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Pantauan Riau1.com, petugas dari Polsek Tampan dan Satpol PP Pekanbaru menggelar razia di depan Kantor Kelurahan Simpang Baru. Petugas mengintip para pengemudi dan penumpang mobil yang tak mengenakan masker. Sedangkan pengendara roda dua yang tak mengenakan masker langsung diberhentikan.

Ujang, salah seorang pengendara motor dihentikan petugas. Pasalnya, ia tak mengenakan masker.

"Saya buru-buru keluar rumah karena gas elpiji habis. Lagi masak, mati kompornya," katanya.

Ujang mengaku tak tahu ada razia masker di Jalan Soebrantas. Pasalnya, Ujang jarang keluar rumah. 

"Setelah ini saya akan terus mengenakan masker saat keluar rumah. Hukumannya, saya disuruh menyapu halaman Kantor Kelurahan Simpang Baru," ucapnya.