Sesuai Rencana, Dishub Pekanbaru Tutup 2 U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai

7 Desember 2020
Dishub Pekanbaru menutup U-turn di Jalan Tuanku Tambusai (tak jauh dari Jalan Paus) pada 1 Desember 2020. Foto: Surya/Riau1.

Dishub Pekanbaru menutup U-turn di Jalan Tuanku Tambusai (tak jauh dari Jalan Paus) pada 1 Desember 2020. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah menutup dua U-turn (tempat putar balik kendaraan) di Jalan Tuanku Tambusai (dulu Jalan Nangka) pada 1 Desember 2020 lalu. Penutupan dua U-turn ini guna mengurai kemacetan di jalan tersebut. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (7/12/2020), mengatakan, pihaknya menutup telah memutuskan menutup dua U-turn pada akhir tahun lalu. U-turn pertama ditutup pada 2 Februari 2020. U-turn itu berada tak jauh dari gerbang masuk Mal Living Word.

"Pada pekan lalu, kami menutup satu U-turn lagi yang berada tak jauh dari Jalan Paus. Kemarin, U-turn itu hanya ditutup sementara," ujarnya. 

Penutupan U-turn yang tak permanen itu malah dimanfaatkan oleh oknum masyarakat mengutip uang dari pengendara. U-turn yang ditutup dengan barrier malah digeser agar bisa dilalui kendaraan.

Pengendara juga mau melewati U-turn itu karena dinilai sebagai jalan pintas. Akibatnya, pengendara lain terganggu dan terjadi kemacetan.

Diberitakan sebelumnya, Dishub Pekanbaru akan menutup dua U-turn (putaran berbalik arah) di Jalan Tuanku Tambusai. Hal ini sudah dibahas bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.

"Menurut hasil kajian itu, semakin banyak U-turn kurang bagus untuk arus lalu lintas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Senin (9/12/2019).

Kajian sudah dilakukan Dishub di beberapa titik di Jalan Tuanku Tambusai. Saat ini, penutupan dua U-turn itu dalam tahap uji coba.

"Jika fungsi U-turn itu tidak maksimal maka kami akan tutup. Tapi di lapangan, kami masih menutup dengan barrier atau pembatas sementara," ungkap Yuliarso.

Ke depan, penutupan dua U-turn itu akan dipermanenkan. Sehingga, jejeran water barrier itu tak bisa digeser-geser lagi. Supaya, arus lalu lintas bisa mengalir.

"Penutupan dua U-turn itu sudah kami hitung. Jadi bukan semata-mata kami menutup sesukanya. Tidak seperti itu," tegas Yuliarso.

Penutupan U-turn di Jalan Tuanku Tambusai merupakan hasil hitungan petugas Dishub. Arus kendaraan yang berbalik arah di U-turn itu dihitung setiap jam.

"Anggota saya memantau melalui kamera pengawas. Itu sudah ada datanya. Dikaji dengan data yang valid," jelas Yuliarso.

Maka dari itu, Dishub dengan Satlantas Polresta Pekanbaru sepakat untuk menutup sebagian U-turn di Jalan Tuanku Tambusai. Setelah itu, penutupan dua U-turn itu akan ditindak lanjuti dengan rambu-rambu lalu lintas.