Pilwako Pekanbaru Bisa jadi Tahun Depan, Disdukcapil Diminta Bereskan Data

Pilwako Pekanbaru Bisa jadi Tahun Depan, Disdukcapil Diminta Bereskan Data

5 Februari 2021
Anggota DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin

Anggota DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin

RIAU1.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru agar giat sosialisasi pentingnya mengurus atau pun memperbaharui data kependudukan. Sebab nanti akan berdampak saat pemilihan wali kota Pekanbaru jika jadi digelar tahun 2022 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru Komisi I Zainal Arifin, pada Riau1.com, Jum'at 5 Februari 2021.

"KPU datanya masih mengacu pada Disdukcapil, jadi kalau disdukcapil belum beres, ini rentetannya ke KPU," kata Zainal Arifin.

Dan yang tidak peduli dengan data kependudukan ini, sebut dia, akan hilang hak pilihnya pada saat pemilihan wali kota Pekanabaru atau pun pemilihan legislatif nantinya.

"Ini dulu yang banyak terjadi di tahun 2019. Tidak dapat undangan, tidak masuk daftar pemilih, karena alamatnya itu tidak cocok lagi," ujarnya.

Sambung dia, contoh, ada warga yang meninggal, lalu pihak keluarga tidak mengurus surat kematian di Disdukcapil, sebab itu ada yang sudah meninggal, keluar lagi datanya di daftar pemilih yang diambil KPU dari Disdukcapil.

"Kasus pemilih yang ada di data hak pilih, namun yang bersangkutan sudah meninggalkan dunia kan ada. Kejadian itu harusnya jangan terjadi lagi. Jadi atau tidak pemilihan wali kota tahun depan, data kependudukan kita harus update," pungkasnya.

Seperti diketahui, jumlah kecamatan di Pekanbaru bertambah dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan. Ada tiga kecamatan yang dimekarkan.

Yang mana ada penambahan Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani dan merupakan pemekaran dari Kecamatan Tampan. Sedangkan Kecamatan Tenayanraya dan Kecamatan Kulim pemekaran dari Kecamatan Tenayanraya.

Selanjutnya Kecamatan Rumbai sebelumnya menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai. Dan satu kecamatan dihapus yakni Kecamatan Tampan.