Gantikan Chevron, Anak Perusahaan Pertamina Tak Ada Ajukan Izin ke DPMPTSP Pekanbaru

Gantikan Chevron, Anak Perusahaan Pertamina Tak Ada Ajukan Izin ke DPMPTSP Pekanbaru

28 April 2021
Plt Kepala DPMPTSP sekaligus Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala DPMPTSP sekaligus Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan meninggalkan pertambangan minyak bumi di Provinsi Riau, pada Agustus 2021. Posisinya akan digantikan Pertamina melalui anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Namun, PT PHR tak ada mengajukan izin operasional pertambangan di Pemko Pekanbaru. Pasalnya, wilayah operasional PT PHR tak ada di Pekanbaru. 

"PT PHR tidak ada mengajukan perizinan ke kami. Karena, Pekanbaru tak berada di lokasi penambangan minyak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (28/4/2021). 

PT PHR hanya memiliki kantor di Pekanbaru. Hanya saja, lokasi usaha tak ada di Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun, PT PHR akan mengambil alih wilayah operasional PT Chevron pada Agustus nanti. PT PHR akan mengelola ladang minyak Blok Rokan yang terletak di Kabupaten Bengkalis, Siak, Kampar, Rokan Hulu dan Rokan Hilir.