Bandel, Satpol PP Pekanbaru Tutup Tempat Usaha Tak Patuh Prokes Saat PPKM

Bandel, Satpol PP Pekanbaru Tutup Tempat Usaha Tak Patuh Prokes Saat PPKM

25 Mei 2021
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menutup beberapa tempat usaha yang tak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, tempat usaha tersebut sudah beberapa kali ditegur, baik secara lisan maupun tertulis. 

"Kami harus mengambil langkah tegas terhadap tempat usaha yang tak patuh prokes. Kami tutup sementara karena mereka bandel," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (25/5/2021).

Saat ini, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan. Hingga kini, sebanyak 700 orang diberi teguran lisan saat PPKM. 

Sedangkan warga yang didenda 2 orang. Masing-masing didenda Rp250.000.

"Mereka tak mengenakan masker saat PPKM," ungkap Iwan. 

Kemudian, pihaknya juga telah 12 kali membubarkan warga. Warga dibubarkan karena membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.