Akibat Penyekatan Jalan di Pekanbaru, Pemilik Truk Tak Ada Uang Bayar KIR

Akibat Penyekatan Jalan di Pekanbaru, Pemilik Truk Tak Ada Uang Bayar KIR

15 Juni 2021
Kepada UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru Zulfahmi. Foto: Surya/Riau1.

Kepada UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru Zulfahmi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penyekatan jalan yang dilakukan guna membatasi pergerakan masyarakat ternyata berdampak pada mobilisasi truk di Pekanbaru. Akibatnya, pemilik truk barang tak sanggup membayar uji kelayakan kendaraan (KIR). 

"Truk yang menjalani uji kelayakan kendaraan mengalami penurunan yang cukup tajam hingga pertengahan tahun ini. Rata-rata mencapai 10 persen per bulan," kata Kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Zulfahmi, Selasa (14/6/2021). 

Dalam sehari, hanya 80 hingga 100 truk yang melakukan uji KIR. Angka ini jauh berkurang karena informasi diperoleh beberapa perusahaan yang memiliki truk sudah tutup. 

"Ekonomi melemah akibat pergerakan masyarakat dibatasi. Akibatnya, pemilik toko tak punya uang membayar KIR," ucap Zulfahmi.