PPKM Level 4 diperpanjang, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru minta Keringanan Pajak hingga Tarif Listrik

PPKM Level 4 diperpanjang, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru minta Keringanan Pajak hingga Tarif Listrik

3 Agustus 2021
Kondisi Mal Pekanbaru lengang sejak diberlakukannya PPKM level 4

Kondisi Mal Pekanbaru lengang sejak diberlakukannya PPKM level 4

RIAU1.COM - Para pengusaha Mal meminta keadilan kepada pemerintah terkait diperpanjangnya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang saat ini berlanjut dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di Pekanbaru.

Hal ini karna PPKM level 4 memberikan hantaman yang sangat besar bagi pelaku-pelaku ekonomi (tenant) dan ribuan karyawan yang bekerja dipusat perbelanjaan.

"Perpanjangan PPKM ini operasional Mal akan mengikutinya walaupun pun ini sangat berat bagi pelaku-pelaku ekonomi (tenant) dan ribuan karyawan yang bekerja dipusat perbelanjaan. Dan Kita paham pemerintah dalam kondisi sulit, tapi mohon untuk beban biaya yang kita bayarkan ke pemerintah ini bisa dikurangi,"pinta Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru) Riza Budi kepada Riau1.com. Selasa 3 Agustus 2021.

Salah satunya Riza meminta keringanan atau relaksasi pembayaran listrik, perpajakan, retribusi, dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini karna selama PPKM pemakaian seperti listrik kurang dari tarif minimal pembayaran yang telah ditetapkan.

"Jadi kita berharap ada relaksasi dari pemerintah baik dibidang perpajakan,retribusi, PBB termasuk PLN,"ujarnya.

Kemudian Riza juga berharap PPKM level 4  lanjutan ini kedepannya tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah agar roda perekonomian ini bisa bergerak.

Diberitakan sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa PPKM level 4 di Kota Pekanbaru berlanjut ke tahap II dan akan diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.

Perpanjangan ini sesuai kebijakan dari Presiden RI, Joko Widodo pada Senin malam 2 Agustus 2021.