Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -BPJS Ketenagakerjaan perlu diberikan kepada para imam masjid paripurna. Karena, para imam masjid paripurna ini dinilai memiliki risiko dalam menjalankan tugas.
"Imam-imam masjid paripurna itu ada yang rumahnya jauh dari masjid. Itu berisiko kalau dalam perjalanan terjadi kecelakaan," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, Jumat (15/4/2022).
Diharapkan, Bagian Kesra Setdako Pekanbaru bisa mengusulkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi tokoh agama melalui APBD Perubahan 2022 atau di APBD 2023 mendatang. Para imam masjid dan musala juga dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau ketua RT dan RW sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saya memberi apresiasi kepada forum RT-RW," ucap Ayat.