6 OPD Pemko Pekanbaru Punya Banyak THL, DLHK Capai 1.600 Orang

6 OPD Pemko Pekanbaru Punya Banyak THL, DLHK Capai 1.600 Orang

30 Juni 2022
Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Enam organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru memiliki banyak tenaga harian lepas (THL). Dari enam OPD itu,  THL Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mencapai 1.600 orang. 

"Kami berinisiatif mendata ulang guna memastikan jumlah THL yang ada di seluruh OPD. Dari 45 OPD, jumlah THL mencapai 8.900 orang," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (30/6/2022). 

Apabila 8.900 THL ini dirumahkan, maka pelayanan masyarakat akan terdampak. Sementara, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa memberi pelayanan secara maksimal. 

THL terbanyak ada di DLHK. Jumlah THL mencapai 1.600 orang.

Ada juga OPD yang memiliki THL cukup banyak, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). 

"Pendataan ini kami lakukan sebagai persiapan bila pemerintah pusat membutuhkan. Kami belum berencana mengambil langkah selanjutnya usai pendataan ini," ucap Jamil. 

Pada November 2023, Pemko tidak lagi menyediakan anggaran untuk THL. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menerbitkan surat Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Surat itu memuat bahwa para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus jenis kepegawaian selain pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan instansinya. PPK juga diingatkan tidak merekrut pegawai non ASN.