RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat. Dana Alokasi Khusus (DAK) ini khusus untuk perbaikan jalan yang terhubung dengan jalan provinsi dan jalan nasional.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Poni Nasution, Jumat (1/7/2022), mengatakan, ada dua peruntukan DAK yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Pertama, DAK itu ditujukan untuk perbaikan ruas jalan kota yang terhubung dengan jalan provinsi dan nasional.
Baca Juga: Program Kemasyarakatan Dianggarkan Pemko Pekanbaru Tahun Depan
"Peruntukannya untuk Jalan Sri Sejahtera (di Kecamatan Rumbai) dan jalan di dekat Kantor Camat Payung Sekaki. Itu jalan lama dan untuk pemeliharaan juga," ujarnya.
Baca Juga: Vaksin Moderna Terbatas, hanya 81 Nakes Pekanbaru Jalani Booster KeduaDAK ini juga digunakan untuk meningkatkan kondisi mantap jalan. Kalau di Kota Pekanbaru, kondisi mantap jalan termasuk tinggi yaitu sekitar 74 persen.
"Setiap tahun, kami terus mengajukan permintaan DAK ke pusat. Kami juga mengajukan juga untuk tahun 2023 sekitar Rp40 miliar, tapi biasanya dapat Rp10 miliar," ungkap Indra Pomi.