21 Kelompok Motor Dinas Bekas Dilelang di Kantor Walikota Pekanbaru Besok

21 Kelompok Motor Dinas Bekas Dilelang di Kantor Walikota Pekanbaru Besok

28 November 2018
Kelompok kendaraan dinas bekas yang akan dilelang besok.

Kelompok kendaraan dinas bekas yang akan dilelang besok.

RIAU1.COM -Sebanyak 21 kelompok sepeda motor dinas bekas dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, Kamis (29/11/2018). Sepeda motor ini dilelang dalam bentuk rongsokan (scrap).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer dalam pengumuman lelang pada 21 November lalu.

"Pemerintah Kota Pekanbaru akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib barang milik daerah berupa rongsokan (scrap) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru," katanya dalam surat tersebut.

Kendaraan roda dua yang dilelang sebanyak 21 kelompok. Satu kelompok terdiri dari tiga hingga lima unit sepeda motor. Kisaran harga per kelompok antara Rp1,4 juta hingga Rp3 jutaan.

Sedangkan kendaraan dinas operasional khusus roda empat dan enam yang dilelang sebanyak 14 unit. Lima unit mesin perata aspal (slender) dan satu traktor.

Lokasi lelang digelar di KPKNL Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Lelang digemar mulai pukul 08.00-10.00 pada 29 November 2018.

"Objek yang dijual dalam bentuk rongsokan. Sehingga, pembeli tidak bisa mengurus bukti kepemilikan dan tidak mendapatkan kutipan risalah lelang," jelas Sekda.

Harga pembelian dan bea lelang harus dilunasi pemenang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila pembayaran tidak dilunasi sesuai ketentuan, pemenang lelang dikenakan sanksi uang jaminan yang disetorkan ke kas negara. 

Batas pengambilan barang bagi pemenang lelang paling lambat 4 Desember dengan membawa bukti pelunasan, KTP, dan bukti dokumen pendukung lainnya.


Penulis: Surya